Mau Jadi Kepala OPD di Padang? Sejumlah Syarat Ini Harus Anda Penuhi

×

Mau Jadi Kepala OPD di Padang? Sejumlah Syarat Ini Harus Anda Penuhi

Bagikan berita
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok. Net)
Ilustrasi ASN. (Foto: Dok. Net)

Baca juga: Dalam Waktu 26 Hari, Pemko Padang Lakukan 2 Kali Pelantikan ASN

12. Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah, jika dinyatakan lulus tiga terbaik.

14. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, jika dinyatakan lulus tiga terbaik.

Baca juga: 384 ASN Dilantik, Kenali Daftar Lengkap Nama Pelayan Publik di Pemko Padang

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Padang, Arfian mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak hari ini hingga Jumat (21/1/2022) mendatang.

"Biasanya mereka ramai mendaftar ketika 'injury time', dalam kata lain menunggu 'umpan lambung'," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini