"Tidak ada yang berubah, hanya berganti nama saja, tunjangan dan honor yang didapat akan tetap sama, ini menyesuaikan dengan aturan Kementerian PAN RB saja," katanya.
Pelantikan sejumlah eselon 4 tersebut merupakan tindak lanjut dan pedoman dari Peraturan Menpan RB nomor 25 tahun 2021. (*) Editor : Redaksi
Home
Berita
Jabatan Eselon 4 di Padang Berganti Jadi Fungsional, Posisi Kasubag Keuangan dan Program Hilang
Jabatan Eselon 4 di Padang Berganti Jadi Fungsional, Posisi Kasubag Keuangan dan Program Hilang
Berita Terkait