BNNP Sumbar Musnahkan 199 Kilogram Ganja, Ini Rinciannya

×

BNNP Sumbar Musnahkan 199 Kilogram Ganja, Ini Rinciannya

Bagikan berita
Pemusnahan ratusan kilogram ganja oleh BNN, Rabu (29/12/2021) siang. (Foto: Dok. BNNP Sumbar)
Pemusnahan ratusan kilogram ganja oleh BNN, Rabu (29/12/2021) siang. (Foto: Dok. BNNP Sumbar)

HALONUSA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan ganja dengan berat yang mencapai 199 kilogram.

Pemusnahan ganja tersebut dilakukan di halaman depan kantor BNNP Sumbar yang berada di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (29/12/2021) siang.

"Kami juga berhasil mengungkap sindikat narkoba yang melibatkan narapidana yang berperan sebagai pengendali di empat penjara," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin.

Baca juga: Kepala BNNP Sumbar Klaim Lapas Dominasi Peredaran Narkoba

Khasril menjelaskan, terdapat sejumlah kasus menonjol pengungkapan narkoba di Sumbar selama empat bulan terakhir.

Pertama, BNN mengungkap pengiriman 22,2 kilogram ganja yang dilakukan dua tersangka di Kota Bukittinggi pada bulan Agustus 2021.

Kemudian, bulan Agustus 2021, pihaknya bersama BNN Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menyita dua paket sabu-sabu dan lima butir ekstasi dari pelaku berinisial MDS.

Baca juga: 200 Kilogram Ganja Dari Aceh Masuk Sumbar, Dikendalikan 2 Napi Lapas Sijunjung

Bulan September 2021, BNNK Pasbar dan BNNP Sumbar menggagalkan pengiriman 50 kilogram ganja sebanyak 50 kilogram dari Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

"Pelaku berinisial R sempat buron dan kami tangkap toiga bulan kemudian, kasus itu ditangani BNNK Pasbar," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini