HALONUSA - Penggunaan Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kota Padang telah dihentikan karena dinilai tidak efektif.
Saat ini, petani hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli pupuk subsidi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyampaikan bahwa sebelumnya petani membutuhkan Kartu Tani untuk mengambil pupuk subsidi.
"Sebelumnya, petani menggunakan Kartu Tani untuk mengambil pupuk subsidi. Sekarang, prosesnya hanya memerlukan KTP, yang memudahkan masyarakat," kata Yoice, Minggu, 28 April 2024.
Menurut Yoice, perubahan kebijakan ini sesuai dengan aturan baru pemerintah yang menilai penggunaan Kartu Tani tidak efektif.
"Aturan baru pemerintah menyatakan bahwa Kartu Tani tidak lagi digunakan karena tidak efektif. Masalah utama adalah penginputan data yang memerlukan koneksi internet, sementara beberapa daerah tidak memiliki akses internet yang memadai," jelasnya.Dengan menggunakan KTP, semua petani di Kota Padang yang telah memiliki KTP dapat dengan mudah membeli pupuk subsidi.
Yoice juga menambahkan bahwa alokasi pupuk subsidi telah ditingkatkan, memastikan bahwa masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan jatah pupuk mereka. (*)
Editor : Heru C