Masjid Ampang Gadang didirikan pada sekitar tahun 1837 atas prakarsa Datuk Lebay ulama setempat dari suku Caniago.
Masjid ini didirikan di atas tanah ulayat milik suku Caniago dan suku Melayu, hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara dua suku yang hidup di Minangkabau.
[caption id="attachment_23122" align="aligncenter" width="600"] Bagian dalam Masjid Ampang Gadang (FOTO: Dok. BPCB Sumbar)[/caption]
Sebagaimana masjid-masjid yang lain, masjid Ampang Gadang difungsikan sebagai masjid jami’ yang digunakan untuk shalat lima waktu dan shalat jumat, serta shalat hari raya jika diperlukan.
Pada tahun 1975, karena pertimbangan teknis kemudian dibangun masjid jami’ baru yang terletak di sebelah selatan Masjid Ampang Gadang sekitar 200 m ke arah jalan raya, dan dinamai masjid Al Ihsan.
Sejak saat itu Masjid Ampang Gadang hanya difungsikan sebagai madrasah (tempat mengaji dan belajar agama) dengan nama Madrasah Diniyah Awaliyah Al-Ihsan.serambi merupakan bangunan yang dibuat kemudian, sekitar tahun 1950-an, fungsi bangunan penampil berkubah adalah sebagai kantor garin.
Bangunan masjid ini juga dilengkapi dengan fasilitas kamar kecil/WC dan tempat berwudhu.
Bangunan Utama
Bangunan utama masjid berdenah segi empat bujursangkar berukuran 13,6 x 13,6 m.
Editor : Redaksi