10 Cara Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia

×

10 Cara Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia

Bagikan berita
Peserta Sosialisai Kebersihan Lingkungan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan Hutan(Foto: Dok. Pokdarwis Tangaya, Nagari Saniangbaka)
Peserta Sosialisai Kebersihan Lingkungan, Pemeliharaan dan Pemanfaatan Hutan(Foto: Dok. Pokdarwis Tangaya, Nagari Saniangbaka)

HALONUSA.COM - Kepala Resor Konservasi Wilayah V Solok, Aprilius menyatakan ada 10 Cara Baru untuk mengelola Kawasan Konservasi di Indonesia.

Salah dari 10 hal tersebut adalah memposisikan masyarakat sebagai subjek atau sebagai pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan Kawasan.

Tidak hanya itu, masyarakat juga berperan untuk pengembangan daerah penyangga melalui ekowisata, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan dan lainnya.

"Masyarakat juga harus berperan dalam pemanfaatan air, patroli kawasan, penjagaan kawasan, restorasi kawasan, pengendalian kebakaran, budidaya dan penangkaran satwa, penanggulangan konflik satwa, pencegahan perburuan dan perdagangan satwa," katanya.

Menurutnya, hal tersebut sangat menyentuh masyarakat dan pemerintahan Nagari dengan adanya kesempatan pengelolaan kawasan hutan Suaka Margasatwa.

"Barisan dalam bentuk pemanfaatan jasa lingkungan seperti pemanfaatan air untuk kebutuhan warga setiap hari, pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan SM Barisan, khususnya di Nagari Saningbaka, yang mempunyai potensi wisata," lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat juga bisa melakukan pembentukan kelompok masyarakat berupa mitra konservasi dalam mengelola SM.

"Barisan yang dimaksud dengan menggunakan prinsip lindung, Pengawetan dan Pemananfaatan secara lestari. Yang Selanjutnya Mitra konservasi ini akan didampingi petugas BKSDA Sumbar dalam bentuk pemberdayaan masyarakat Nagari penyangga SM Barisan," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini