Oknum Ketua RT dan Residivis Ditangkap Lantaran Jual Miras Ilegal di Padang

×

Oknum Ketua RT dan Residivis Ditangkap Lantaran Jual Miras Ilegal di Padang

Bagikan berita
Tiga personel Ditreskrimsus Polda Sumbar mengangkut barang bukti (BB) minuman keras (miras) ilegal di Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)
Tiga personel Ditreskrimsus Polda Sumbar mengangkut barang bukti (BB) minuman keras (miras) ilegal di Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

"Itu masih kami dalami," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini