Home Berita Oknum Ketua RT dan Residivis Ditangkap Lantaran Jual Miras Ilegal di Padang Oknum Ketua RT dan Residivis Ditangkap Lantaran Jual Miras Ilegal di Padang Muhammad Aidil 18 November 2021, 06:29 WIB × Oknum Ketua RT dan Residivis Ditangkap Lantaran Jual Miras Ilegal di Padang Bagikan berita Tiga personel Ditreskrimsus Polda Sumbar mengangkut barang bukti (BB) minuman keras (miras) ilegal di Kota Padang. (Foto: Dok. Istimewa) "Itu masih kami dalami," tuturnya. (*) Halaman 1 2 Editor : Redaksi Bagikan Berita Terkait Warga Lapas Kelas IIA Padang Skrining HIV-AIDS RS M Djamil Terima 7 Pasien Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Diperiksa 12 Jam oleh KPK Terkait SYL, Ini Kata Nayunda Nabila Satu Korban Banjir Bandang Ditemukan di Jorong Galuang Agam Terbawa Arus Banjir Bandang, Pegawai SMKN 1 Padang Panjang Ditemukan Meninggal Dunia di Padang Update Korban Jiwa: 50 Tewas 27 Hilang Pascabanjir Bandang dan Lahar Dingin Sumbar
RS M Djamil Terima 7 Pasien Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Berita 14 Mei 2024, 16:40 WIB
Jual Foto Pete Dibayar Rp200 Ribu dari Website Penghasil Uang Ini, Benarkah? Bisnis 14 Mei 2024, 15:08 WIB
Tanpa Undang Teman Bisa Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, 100 Persen Aman Bisnis 14 Mei 2024, 13:07 WIB
Terbawa Arus Banjir Bandang, Pegawai SMKN 1 Padang Panjang Ditemukan Meninggal Dunia di Padang Berita 14 Mei 2024, 13:01 WIB
10 Potret Kafe Xakapa Sebelum dan Sesudah Banjir Bandang di Sumbar Ensiklopedia 14 Mei 2024, 12:18 WIB
Update Korban Jiwa: 50 Tewas 27 Hilang Pascabanjir Bandang dan Lahar Dingin Sumbar Berita 14 Mei 2024, 11:20 WIB
Masih Legit Membayar Rp500 Ribu Saldo DANA Gratis, Tapi Aplikasi Penghasil Uang Ini? Bisnis 14 Mei 2024, 11:20 WIB