Baca juga: Mengenal Trenggiling yang Nyaris Terlindas di Agam, Masuk Kategori Hewan Dilindungi
Saat ini, kelima pelaku sudah digelandang ke Mapolres Agam. Polisi sudah menetapkan tiga dari lima pelaku sebagai tersangka, mereka di antaranya NH, DF, dan JF.Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bungkus sisik trenggiling, satu mobil, satu motor dan tiga telepon seluler (ponsel) milik para pelaku. (*)
Editor : Redaksi