Tidak tertutup kemungkinan, katanya, sistem perparkiran akan diatur secara digital untuk mengantisipasi kecurangan dan mengurangi keberadaan petugas parkir liar.
"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan dan oknum petugas parkir liar yang ada di objek wisata tersebut," ucapnya.
Dirinya tidak menampik bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari sektor perparkiran masih rendah.
Namun, dia tak merinci secara detil pendapatan daerah dari retribusi parkir.“Ke depan, kami terapkan konsep perparkiran secara digital demi meningkatkan PAD di sektor ini," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi