Tamat sudah riwayat kekuasaan Regent Batipuh yang telah 20 tahun berkuasa dan kemenakannya Jua Imbang, justru melarikan diri, dan baru menyerah pada tanggal 15 Mei tahun itu.
[caption id="attachment_17141" align="aligncenter" width="578"] Sejarah Cagar Budaya Tapak Rumah Gadang Tuan Gadang Batipuh di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Dirinya pun dibuang ke Ambon. Otomatis sejak kejadian itu dia tidak bisa dilantik menjadi Regent Batipuh, mengantikan mamaknya, Kali Rajo, karena jabatan itu dihapuskan oleh pemerintah HindiaBelanda.
Dari kejadian diatas, terbitlah peraturan berupa surat keputusan Nomor 381 yang ditandatangani oleh Kolonel Michiels, yakni diantaranya, pemerintahan daerah Batipuh dipecah menjadi dua kecamatan yakni Batipuh Diatas dan Batipuh Dibaruh.
Kemudian rakyat harus menjalankan sistem kerja rodi dan daerah yang memberontak harus membayar ganti rugi lebih dari 100.000 gulden serta gedung pemerintah yang rusak harus dibangun secara cuma-cuma.
Terakhir, semua senjata api diserahkan ke pemerintah dan dilarang pembuatannya, baik yang ada di Sungai Pua maupun di Salimpaung.Deskripsi Arkeologis
Menurut cerita, Rumah Gadang Tuan Gadang Batipuh terbakar tahun 1957. Rumah Gadang Tuan Gadang Batipuh menghadap arah selatan Jika melihat foto lama dan berdasarkan cerita masyarakat sekitar, rumah gadang ini dulunya termasuk rumah gadang yang terbesar di batipuh, dan terdapat rangkian di depannya seperti rumah gadang pada umumnya.
[caption id="attachment_17143" align="aligncenter" width="431"] Sejarah Cagar Budaya Tapak Rumah Gadang Tuan Gadang Batipuh di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Setelah terbakar, dilapangan ditemu kondisi tinggal tapak saja, dengan menyisahkan bagian tangga dan bagian dapur yang masih ada bekasnya karena terbuat dari beton.
Editor : Redaksi