Buronan Kasus Korupsi Penanganan Bencana Alam di Pasaman Ditangkap Kejaksaan di Aceh

×

Buronan Kasus Korupsi Penanganan Bencana Alam di Pasaman Ditangkap Kejaksaan di Aceh

Bagikan berita
Buronan kasus korupsi dana penanganan longsor Pasaman yang ditangkap tim gabungan kejaksaan di Aceh. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)
Buronan kasus korupsi dana penanganan longsor Pasaman yang ditangkap tim gabungan kejaksaan di Aceh. (Foto: Dok. Kejati Sumbar)

Sejatinya, dana tersebut digunakan untuk pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian, tombang.

Kemudian, rumah batu partomuan dan sopan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini