Selain itu, pihaknya meminta untuk mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan pembangunan.
“Memastikan kondisi peralatan kebencanaan yang dimiliki di masing-masing kabupaten dan kota dalam keadaan berfungsi,” katanya.
Kepala daerah juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan lintas sektor dan menyiapkan tempat evakuasi yang aman berdasarkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala macam potensi bencana alam hingga akhir tahun 2021.
“Banjir, banjir bandang, dan tanah longsor,” kata Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman.Erman mengatakan, SK Gubernur Sumbar bisa disosialisasikan ke masyarakat dan mitigasi bencana bisa berjalan efektif,” imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi