Fakta disertai tuntutan dari JPU KPK menurut Edhy tidak memiliki dasar dakwaan yang benar serta fakta kuat. Edhy memohon majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghukum ringan atau bahkan membebaskannya dari tahanan.
Selain itu Edhy Prabowo meminta maaf kepada keluarga besarnya, istri dan anak-anaknya. Bahkan juga terhadap masyarakat Indonesia serta keluarga besar masyarakat kelautan dan perikanan.
Tidak itu saja Edhy pun mengungkapkan permintaan maaf secara khusus kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca juga:Â Sepulang dari Amerika Serikat, KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya. Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," ungkapnya. (*)
Editor : Redaksi