HALONUSA.COM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dituding menyelundupkan sepeda brompton, informasi itu diketahui ketika Menkeu safari ke luar negeri tanpa bayar bea masuk dalam pembelian sepeda kategori mahal itu.
Sri Mulyani beserta beberapa pejabat dan pegawai Kemenkeu memang tiba di Indonesia dengan beberapa detail penerbangan, QR0958, DOH – CGK pada tanggal 11 November 2019 kedatangan pukul 07:35 WIB.
“Perjalanan tersebut adalah perjalanan kedinasan dalam rangka perjalanan investor meeting Amerika Serikat,” ujar Syarif sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/2/2021).
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan barang bawaan rombongan terdapat dua unit sepeda.
“Satu milik Menkeu dan salah satu anggota rombongan yang merupakan penumpang,” katanya.Mengingat jumlah sepeda brompton yang dibawa lebih dari satu di atas kewajaran barang pribadi penumpang.
Baca juga: Bebas Pajak: Harga Daihatsu Sigra dan Toyota Agya di Bawah Rp 100 Juta
Maka atas impor barang tersebut dikategorikan sebagai impor umum dan untuk penyelesaiannya diperlukan dokumen perizinan.
“Karena perijinan tersebut tidak dipenuhi, maka barang-barang tersebut ditegah. Barang saat ini berada dalam pengawasan KPU BC Soetta,” pungkasnya.
Editor : Redaksi