Helmi Moesim Anggota DPRD Padang di PAW

×

Helmi Moesim Anggota DPRD Padang di PAW

Bagikan berita
Helmi Moesim Anggota DPRD Padang. (Foto: Istimewa)
Helmi Moesim Anggota DPRD Padang. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Selain Zalmadi, Helmi Moesim anggota DPRD Padang yang terkena Pergantian Akhir Waktu (PAW) pada bulan Mei 2024 mendatang.

Tak terima dirinya di PAW, Helmi Moesim pun melakukan proses hukum. Bahkan menurutnya, Badan Musyawarah (Bamus) tidak seharusnya menetapkan jadwal PAW.

"Seharusnya bamus menunggu proses inkrah. Ternyata ujung-ujungnya gubernur mengeluarkan SK. Sementara sesuai aturan seharusnya ada surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) setempat mengatakan bahwa saya tidak sedang dalam melakukan gugatan atau bersengketa. Berarti saya yakin PN belum mengeluarkan surat tersebut, namun gubernur mengeluarkan SK PAW. Secara tidak langsung gubernur tidak memakai persyaratan tersebut," ucapnya.

Helmi Moesim juga mengatakan bahwasanya ia akan melakukan gugatan baik ke PTUN, Ombusdman dan sejenisnya.

"Kalau saya legowo karena untuk periode berikutnya saya kembali terpilih. Namun proses tersebut sangat disayangkan. Siapa tahu besok pagi keluar putusan MA, kan kita tidak tahu. Karena apapun peradilan sengketa politik tersebut dipercepat," ungkapnya.

Helmi Moesim mengatakan, persoalan ini bukan soal berhenti menjabat sebagai anggota DPRD, namun bagaimana seorang warga negara dapat memperoleh keadilan di tengah buruknya tata kelola administrasi pemerintahan.

Ia mengharapkan ke depannya baik pimpinan dan sekretariat di DPRD Kota Padang terkait surat-surat strategis harus dirapatkan di tingkat pimpinan dan harus betul-betul taat kepada aturan dan peraturan. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini