Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Amakan Barang Bukti 15 Paket Sabu Siap Edar

×

Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Polres Dharmasraya Amakan Barang Bukti 15 Paket Sabu Siap Edar

Bagikan berita
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Polres Dharmasraya berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu siap edar.

Dari ketiga tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 15 paket sabu yang siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Rusmardi mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut di antaranya, LO, 31, B, 29, dan H, 26. Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Pulaupunjung.

“Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba yang kerap beraksi di Pulaupunjung. Mereka berhasil kami ringkus Sabtu kemarin,” katanya.

Operasi penangkapan tiga kawanan jaringan pengedar ini berawal dari informasi masyarakat. Tersangka LO menjadi yang pertama diamankan polisi.

LO diringkus Sabtu sore, sekitar pukul 17.30 di Jorong Kototangah, Kenagarian Sungaidareh, Pulaupunjung.

Polisi menyita satu kotak rokok yang berisi 10 paket sabu beserta satu unit handphone merk OPPO warna hitam.

Lanjutnya, sekitar pukul 19.00, giliran tersangka B yang diamankan dengan barang bukti empat paket sabu dan satu sendok pipet berisi sabu. Tersangka B diringkus di wilayah Ampangkamang, Kenagarian Sungaidareh.

“Satu jam berselang, sekitar pukul 20.00 juga berhasil kami amankan tersangka H saat berada di Jorong Padangcandi, Nagari Sungainareh. Dari H, petugas menyita satu paket sabu serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam,” kata dia.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 juta. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini