Adapun status barang adalah barang yang dikuasai negara di bulan September 2020 dan selanjutnya ditetapkan menjadi barang milik negara pada tanggal 11 Februari 2021. (*)
Editor : RedaksiSri Mulyani Dituding Selundup Sepeda Brompton, Akhirnya Ditegah
Berita Terkait