HALONUSA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan oleh KPK, berawal dari penyelidikan dugaan suap terkait sejumlah perizinan usaha.
KPK telah menyelidiki kasus itu sejak Agustus 2020, mulai dari dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun ini.
"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan kami mulai di Agustus lalu. Tentunya sejak Agustus ini bukan waktu yang singkat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020).
Baca juga:Â Menakar Harga Rolex Sitaan KPK Usai Menangkap Edhy
Selain Menteri KKP Edhy Prabowo ternyata KPK juga menggiring enam orang lainnya sebagai tersangka, seperti dinukil dari Antara News.
"Kita mem-"profiling" kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan. Ini semuanya kita olah kita ramu sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya," kata Karyoto.Edhy merupakan penerima suap bersama lima orang lainnya, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).
Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Sedangkan sebagai pemberi Direktur PT DPP Suharjito (SJT).
Editor : Redaksi