HALONUSA.COM - Pemerintah Indonesia berusaha agar opsi pertama (kuota penuh) dikabulkan Pemerintah Arab Saudi terkait memberangkatkan jemaah Ibadah Haji 2021.
Terkait hal tersebut Menteri Agama, Fachrul Razi membeberkan bahwa pemerintah telah melayangkan tiga opsi saat raat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Fachrul Razi menyampaikan, ada tiga opsi terkait pemberangkatan jemaah haji, dengan syarat yang akan diberangkatkan jemaah haji yang berhak berangkat dan telah melunasi BPIH).
Kemudian belum sama sekali melakukan pembatalan hajinya.
Baca juga: Perayaan Natal Masa Covid-19, Menteri Agama Bakal Terbitkan Aturan
"Berdasarkan hasil MoU penyelenggaraan ibadah haji 1442 H bahwa kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada RI sebanyak 221.000.Kuota tersebut dibagi jadi haji reguler 203.320 jemaah dan dan haji khusus 17.680 jemaah," jelas Menag Fachrul.
Meskipun Otoritas Kerajaan Arab Saudi masih belum mengeluarkan informasi soal pembukaan ibadah haji bagi Indonesia.
Kemenag sudah mempersiapkan 3 opsi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Berikut opsi tawaran tersebut:
Editor : Redaksi