Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan Polisi

×

Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan Polisi

Bagikan berita
Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan Polisi
Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan Polisi

HALONUSA.COM - Sebanyak 10 orang tukang parkir di Pantai Padang diamankan oleh tim Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat, Kamis 27 April 2023.

"Kami mengamankan sebanyak 10 orang pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi wisata Pantai Padang," kata Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait Pungli yang dilakukan oleh tukang parkir di Pantai Padang.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Menurutnya, bentuk Pungli yang dilakukan di lokasi wisata kebanggaan Kota Padang tersebut berupa uang parkir yang tidak masuk akal.

"Mereka meminta uang parkir Rp10 ribu per kendaraan dan pengunjung mengeluhkan hal tersebut," lanjutnya.

Karena mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan dan mengamankan seluruh tukang parkir yang ada di Pantai Padang.

"Setelah kami amankan, mereka kami bawa ke Mapolsek Padang Barat," lanjutnya.

Saat diinterogasi, 10 orang tersebut mengaku memang melakukan pungutan parkir sebanyak Rp10 ribu per kendaraan.

"Mereka mengaku menyetor kepada seseorang dan diperintahkan oleh orang tersebut," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini