Begini Modus Penipuan yang Dilakukan Mantan Karyawan Mini Market X-Mart di Padang

×

Begini Modus Penipuan yang Dilakukan Mantan Karyawan Mini Market X-Mart di Padang

Bagikan berita
Ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Dalam melancarkan aksinya untuk menggasak uang dari Mini Market X-Mart, mantan karyawan menyamar sebagai penjemput uang setoran global.

"Modus pelaku ini dalam melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai petugas penjemput uang setoran global," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda SH.

Tersangka atas nama Ikhfal Rahesa yang merupakan mantan karyawan Mini Market X-Mart menyamar sebagai petugas penjemput uang setoran global.

"Pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekitar pukul 09.15 WIB, tersangka atas nama Ikhfal Rahesa datang ke Mini Market X-Mart Cabang Hamka untuk mengambil uang setoran global," lanjutnya.

Tersangka Ikhfal menggunakan seragam Mini Market X-Mart dan meminta uang setoran global kepada Kasir yang bernama Sofia.

"Selanjutnya Kasir yang bernama Sofia memberikan uang setoran global Minimarket X-Mart Cabang Hamka sebesar Rp26.415.400," katanya.

Uang tersebut dipergunakan oleh Ikhfal untuk membeli HP merek IPhone 11 64 Gb, mesin pemotong rumput dan sisanya Rp400.000.

Diberitakan sebelumnnya, seorang mantan pegawai Mini Market X-Mart dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara pada Jumat 23 Desember 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga melakukan penipuan dan membawa kabur uang Mini Market tersebut sebesar Rp26.415.400.

“Penangkapan ini kami lakukan atas dasar laporan dengan nomor LP/B/75/XII/2022/SPKT/Polsek Padang Utar/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat,” kata Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda SH.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini