Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

×

Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

Bagikan berita
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)

Perilaku setiap anggota Polri, kata Sugeng merupakan representasi institusi.

Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, juga mengkhianati Polri itu sendiri.

Saat ini, Polri dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Alumnus Angkatan Kepolisian 1991 silam ini sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri.

Janjinya, membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, Polri yang jujur, Polri yang siap untuk dikritik dan Polri yang transparan.

"Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis. Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri," ucapnya.

Sehingga, kalau dua bidang ini ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan.

Terlebih, jika pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di medsos maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP).

Sehingga, dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Catatan kami, dalam kepemimpinan satu tahun Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah dilantik 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda dimana tahun 2020 anggota Polri yang dipecat berjumlah 129 orang sehingga ditahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH," papar Sugeng.

Pecat Anggota

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini