Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

×

Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

Bagikan berita
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)

Pada awal tahun lalu, saat melakukan rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri mengaku tak akan segan memecat anggotanya yang melakukan pelanggaran, sekalipun dilakukan 500 anggota sekaligus.

"Apa yang disampaikan Kapolri itu, diharapkan membawa perbaikan terhadap akar reformasi Polri, yakni perubahan kultural, perubahan mental anggota Polri. Sebab, budaya menyimpang seperti penyalahgunaan wewenang, arogansi, pungli dan ketidakprofesionalan serta praktik kekerasan semakin merajalela," katanya.

Sugeng mengatakan, pembabatan terhadap anggota yang menyimpang harus terus digelorakan Polri ke depan melalui keterbukaan kepada publik.

IPW juga mencatat upaya Polri sebagai polisi sipil dengan wajah humanis berusaha diwujudkan dalam beberapa kasus viral yang mendapat apresiasi dari masyarakat.

"Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terbangun," katanya.

Pada saat bertepatan dengan HUT Bhayangkara 1 Juli 2022, sebanyak puluhan anggota Polri telah dipecat.

Sementara, puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana.

Dari datang yang berhasil dihimpun, jumlah anggota yang dipecat itu berasari dari Polda Sumsel dan Jambi yang telah melakukan PTDH masing-masing tujuh anggotanya.

Menyusul di bawahnya, Polda Lampung enam orang, Polda Gorontalo dan Maluku Utara masing-masing tiga orang.

Polda Sulsel, Polda Jabar, Polda Kalteng, Polda Maluku masing-masing dua orang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini