Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

×

Rekam Jejak Polisi Indonesia, Ini Hal yang Sudah dan Harus Dilakukan Polri

Bagikan berita
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo. (Foto: Divisi Humas Polri)

"Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu," kata Dedi.

"Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil," sambungnya.

Polri mencatat terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021.

Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan.

"Jika dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun," katanya.

Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.

Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021.

Perkara tersebut menurun dibanding 2020, yang berjumlah 4.372 perkara.

Penanganan Terorisme

Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini