Tepat Sasaran
Langkah tersebut, katanya, bukan untuk menyulitkan masyarakat.
"Justru sebaliknya, kami ingin melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi," ucapnya.
Pendataan, kata Irto, juga untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah bisa dinikmati mereka berhak mendapatkan.
Selain itu, sambungnya, langkah itu juga mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.
Menurutnya, hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi digunakan kelompok tersebut.
Jumlah tersebut, kata Irto, justru timpang dengan jumlah 40 persen masyarakat kurang mampu yang hanya mengkonsumsi 20 persen total subsidi energi tersebut."Sehingga diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," katanya.
Baca juga: Ini Lokasi Lengkap SPBU di Sumbar yang Wajibkan Daftar MyPertamina Bagi Pengguna BBM Bersubsidi
Menurutnya, subsidi tepat sasaran sangat penting lantaran pemerintah telah mengucurkan dana mencapai Rp520 triliun untuk subsidi energi tahun 2022.
Editor : Redaksi