Pengguna Roda 4 Gunakan BBM Subsidi Wajib Terdata di MyPertamina, Namun...

×

Pengguna Roda 4 Gunakan BBM Subsidi Wajib Terdata di MyPertamina, Namun...

Bagikan berita
Petugas SPBU menujukkan penggunaan dan tata cara pendaftaran di aplikasi atau laman MyPertamina. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)
Petugas SPBU menujukkan penggunaan dan tata cara pendaftaran di aplikasi atau laman MyPertamina. (Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Baca juga: 5 Provinsi Wajib Registrasi di MyPertamina Jika Gunakan BBM Bersubsidi, Ini Daerah dan Cara Daftarnya

Tepat Sasaran

Langkah tersebut, katanya, bukan untuk menyulitkan masyarakat.

"Justru sebaliknya, kami ingin melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi," ucapnya.

Pendataan, kata Irto, juga untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah bisa dinikmati mereka berhak mendapatkan.

Selain itu, sambungnya, langkah itu juga mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

Menurutnya, hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi digunakan kelompok tersebut.

Jumlah tersebut, kata Irto, justru timpang dengan jumlah 40 persen masyarakat kurang mampu yang hanya mengkonsumsi 20 persen total subsidi energi tersebut.

"Sehingga diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," katanya.

Baca juga: Ini Lokasi Lengkap SPBU di Sumbar yang Wajibkan Daftar MyPertamina Bagi Pengguna BBM Bersubsidi

Menurutnya, subsidi tepat sasaran sangat penting lantaran pemerintah telah mengucurkan dana mencapai Rp520 triliun untuk subsidi energi tahun 2022.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini