Fakta Oknum ASN Padang Pariaman Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Narkoba

×

Fakta Oknum ASN Padang Pariaman Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Bagikan berita
Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Polres Pariaman)
Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. (Foto: Dok. Polres Pariaman)

HALONUSA.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman berinisial AS, 54 tahun, ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

AS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman pada Sabtu (18/6/2022) siang di sebuah biro perjalanan wisata yang berada di Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan, AS ditangkap di sebuah biro perjalanan wisata yang berada di Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

"Pelaku kami tangkap saat sedang bertransaksi sabu-sabu di tempat tersebut," kata Nofridal, Minggu (19/6/2022).

Barang bukti (BB) yang disita polisi, di antaranya, tiga paket sabu-sabu, 12 belas plastik klip, satu korek api mencis, dua telepon seluler (ponsel).

Kemudian uang tunai Rp96 ribu, satu timbangan digital, dua dompet, satu alat hisap sabu (bong) dan tujuh sedotan (pipet).

Berikut ini sejumlah fakta tentang AS yang berhasil dihimpun Halonusa.com.

1. Terlibat narkoba

Dihimpun dari berbagai sumber, AS pernah terjerat juga dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Namun, AS tidak diberhentikan dari profesinya sebagai ASN meskipun sudah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini