Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Padang Pariaman, Rudy Repenaldi.
"Iya, dulu dia pernah juga bermasalah kasus (narkoba) ini," kata Rudy kepada Halonusa.com via panggilan WhatsApp, Sabtu (18/6/2022).
2. Juru bicara
Usai berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut, AS telah menempati sejumlah posisi yang berhubungan dengan pihak eksternal.
Terbaru, dia diamanahkan oleh Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur untuk menjadi Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Bagian Prokopim sendiri bertugas untuk mengurus segala kebutuhan kepala daerah dan bersifat melekat.
Baca juga: Oknum ASN Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Statusnya ResidivisAS juga bertugas menjadi juru bicara bagi Pemkab Padang Pariaman dalam merespons segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan di kabupaten tersebut.
"Sebelum dia diangkat menjadi Kabag Prokopim, kami sudah mengkonfirmasi kepada polisi apakah dia benar-benar bersih dari kasus narkoba, karena yang bersangkutan dahulu juga pernah terjerat kasus yang sama dan dinyatakan sudah bersih," ungkap Rudy Repenaldi.
Jabatan Kabag Prokopim yang diemban AS, kata Rudy, sudah berjalan satu tahun belakangan.
Editor : Redaksi