Dihapus Tahun Depan, Begini Nasib 1.182 Tenaga Honorer Padang

×

Dihapus Tahun Depan, Begini Nasib 1.182 Tenaga Honorer Padang

Bagikan berita
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian. (Foto: Dok. Istimewa)
Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Sebanyak 1.182 tenaga honorer Pemerintah Kota Padang terancam diberhentikan usai dikeluarkannya Surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Meskipun begitu, Pemerintah Kota Padang tetap akan mengusahakan jalan terbaik untuk para tenaga honorer yang saat ini telah mengabdi ke Pemko Padang.

"Kami akan mendrong para tenaga honorer kita ini untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian saat dihubungi Halonusa.com, Jumat (3/06/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyarankan para tenaga honorer tersebut untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Tapi untuk menjadi PPPK ini tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengusahakan untuk memasukkan tenaga honorer tersebut untuk masuk outsorching.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Surat bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu menyebutkan akan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.

Melalui surat tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya masing-masing.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini