Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Ditahan Selama 20 Hari

×

Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Ditahan Selama 20 Hari

Bagikan berita
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)

HALONUSA.COM - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Tersangka ini akan kami tahan paling singkat selama 20 hari kedepan,” kata Ketua tim Penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera, Senin (23/05/2022).

Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan selama pihaknya melakukan pelengkapan berkas dakwaan yang akan dibawa ke Pengadilan nantinya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan berkas dakwaan selama jadwal penahanan ini,” lanjutnya.

Ia mengatakan, penahanan tersebut bisa saja ditambah selama 60 hari setelah selesainya masa penahanan 20 hari tersebut.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Padang, Senin (23/05/2022).

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik menyatakan berkas penyidikan lengkap dan akan diajukan untuk persidangan.

“Selesai melakukan tahap dua tadi, tersangka langsung kami tahan,” kata Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Padang, Budi Sastera kepada wartawan.

Ia mengatakan, penahanan tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk melakukan persidangan nantinya.

“Dengan telah ditahannya tersangka atas nama Agus Suardi ini, sudah tiga orang tersangka yang kami tahan,” lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini