Baru Saling Kenal, Anak 'Bau Kencur' asal Padang Lakukan Ini di Rumah Bagonjong RTH Imam Bonjol

×

Baru Saling Kenal, Anak 'Bau Kencur' asal Padang Lakukan Ini di Rumah Bagonjong RTH Imam Bonjol

Bagikan berita
Pasangan yang tertangkap basah melakukan perbuatan tak senonoh di rumah bagonjong RTH Imam Bonjol. (Foto: Dok. Istimewa/Satpol PP Padang)
Pasangan yang tertangkap basah melakukan perbuatan tak senonoh di rumah bagonjong RTH Imam Bonjol. (Foto: Dok. Istimewa/Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Sepasang anak di bawah umur ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh di rumah 'bagonjong' Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol.

Dua orang yang ditangkap pada Rabu (20/4/2022) dini hari tersebut berinisial SV, 14 tahun dan seorang teman laki-lakinya berinisial AR, 16 tahun.

"Mereka ini baru kenal dan di bawah umur," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar.

Mirisnya, kata Edrian, keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).

"Mereka mengaku melakukan itu di salah satu pojok bangunan tersebut, ini sangat miris," kata Edrian.

Baca juga: 23 Orang Muda-mudi Kedapatan ‘Indehoi’ di Penginapan Padang saat Ramadan, Sampel Darah Mereka Diambil

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengaku heran dan sangat menyayangkan perilaku maksiat yang meningkat belakangan ini di kota 'bingkuang'.

Pihaknya, klaim Mursalim, telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan mengimbau kepada orang tua agar intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka, baik di dalam atau di luar rumah.

"Peran orang tua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas, karena ini bisa merusak masa depan mereka," ucapnya.

Selalu Koordinasi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini