Kata Sosiolog Marak Aksi Pemalakan di Pantai Padang, Masuk Wilayah Merah

×

Kata Sosiolog Marak Aksi Pemalakan di Pantai Padang, Masuk Wilayah Merah

Bagikan berita
Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni. (Foto: Istimewa/Dok. Facebook: Erian Joni)
Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni. (Foto: Istimewa/Dok. Facebook: Erian Joni)

HALONUSA.COM - Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni menyebut polisi harus menetapkan status zona atau wilayah merah di kawasan Pantai Padang.

Pasalnya, insiden pemalakan yang terjadi lagi baru-baru ini perlu penanganan serius lantaran kasus demi kasus yang makin banyak terungkap.

"Sepanjang pengamatan saya bukan saja preman saja yang menjadi pelaku pemalakkan di daerah ini, juga kadang pengamen, dan tukang parkir liar," kata Erian kepada Halonusa.com, Senin (4/4/2022).

Menurut Erian, oknum tersebut nekat menetapkan atau meminta tarif parkir diluar aturan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, terutama jika melihat korban memiliki kendaraan yang bukan berasal dari Padang.

Pemko Padang dengan organisasi terkait, katanya, harus melakukan tindakan preventif untuk mengamputasi sosial terhadap pelaku kejahatan yang bermain secara individu ataupun kelompok.

"Sudah seharusnya polisi harus menetapkan status zona atau wilayah merah di kawasan Pantai Padang," ucapnya.

Menurutnya, Pemko Padang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) bisa saja membuat baliho 'Kawasan Bebas Pemalakan' atau memasang nomor pengaduan jika pengunjung tak nyaman dari ancaman berbagai pelaku kejahatan.

"Momen ini yang dimanfaatkan oleh pelakunya untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan," katanya.

https://halonusa.com/waspada-aksi-pemalakan-kembali-terjadi-di-pantai-padang-modusnya-uang-ronda/

Selain itu, pemerintah juga bisa menempatkan petugas keamanan berpakaian preman untuk menindak secara cepat aksi pemalakkan tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini