Blunder Pernyataan Menag Soal Azan, Dari Haram Injak Ranah Minang hingga Dilaporkan ke Polisi

×

Blunder Pernyataan Menag Soal Azan, Dari Haram Injak Ranah Minang hingga Dilaporkan ke Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi toa masjid. (Foto: Dok. iStock)
Ilustrasi toa masjid. (Foto: Dok. iStock)

Dirinya meminta Menag untuk tidak berperan layaknya seorang provokator dan menyudahi pernyataan yang kontroversial, ditambah banyak kebijakan yang mengundang permasalahan, seperti aturan suara azan.

"Sebaiknya dengarkan aspirasi masyarakat, tokoh agama, budaya dan lainnya agar kebijakan yang dikeluarkan tak salah tafsir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

https://halonusa.com/aturan-terbaru-pengeras-suara-di-masjid-dan-musala-suara-cempreng-jangan-coba-coba/

Thobahul Aftoni menilai Yaqut Cholil Qoumas belum siap untuk menjadi seorang Menteri lantaran sejumlah pernyataannya yang sering mengundang kegaduhan.

Dirinya menuding politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak bisa menyaring komentar, tak bisa menjaga komunikasi dan cenderung emosional.

"Dirinya lebih terlihat seperti seorang provokator yang membelah umat," tuturnya.

Penistaan Agama

Pakar Telematika, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo menyebut pernyataan dari Yaqut telah menistakan agama.

Hal tersebut dia sampaikan di saat hendak melaporkan Menag tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Pendapat kami sama dengan masyarakat, ada satu hal yang tak pantas dilakukan," kata Roy.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini