Bakar Dua Anak, Lelaki di Tenayan Raya Dibekuk

×

Bakar Dua Anak, Lelaki di Tenayan Raya Dibekuk

Bagikan berita
Tersangka AS (50) yang diduga membakar dua orang putranya
Tersangka AS (50) yang diduga membakar dua orang putranya

HALONUSA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Kota Pekan Baru membekuk seorang lelaki yang diduga membakar dua orang putranya.

Lelaki yang berhasil diamankan tersebut berinisial AS (50) yang diduga telah membakar dua orang putranya, Guswandi (21) dan Gusti (17).

Kapolsek Tenayan Raya, Komisaris Polisi (Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pelaku diamankan di sekitar rumahnya yang saat itu berupaya melarikan diri.

"Pelaku ditangkap di luar rumahnya, saat itu mau kabur tetapi berhasil diamankan warga terlebih dahulu," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah membawa satu botol yang berisikan bahan bakar pertalite. Kemudian menggedor pintu rumah dan mengancam akan membakar rumah.

"Anak korban bernama Gusti keluar dan merebut botol yang berisikan pertalite. Sedangkan korban Guswandi disiram pertalite oleh pelaku lalu menyulut api dengan mancis," katanya.

Akibatnya, kedua anak korban mengalami luka bakar di bagian tubuhnya. Keduanya dievakuasi warga untuk dibawa ke rumah sakit.

Dari keterangan pelaku, motifnya melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati dengan sang istri yang dituduh berselingkuh.

"Pelaku curiga sama istrinya yang selingkuh. Malam sebelum kejadian, istri pelaku menghasut anaknya yang awalnya pelaku ribut dengan istrinya," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini