Dodi Hendra Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Gerindra Sumbar Bilang Ini

×

Dodi Hendra Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Gerindra Sumbar Bilang Ini

Bagikan berita
Konfrensi pers Partai Gerindra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)
Konfrensi pers Partai Gerindra. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

HALONUSA.COM - Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok resmi diemban kembali oleh Dodi Hendra Datuak Pandeka Sati.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman pun angkat bicara.

Evi menyebut keputusan itu berdasarkan surat Gubernur Sumbar nomor 120/548/Pem-Otda/2021 tanggal 7 Desember 2021 tentang tindak lanjut pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

"Pada intinya, Dodi Hendra merupakan Ketua DPRD Kabupaten Solok," katanya kepada awak media, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Solok Sebut Epyardi Asda Biang Kekacauan di Solok Sejak Menjabat

Menurutnya, keputusan Gubernur Sumbar tersebut berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Usulan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Solok tersebut merupakan rangkaian dari terbitnya putusan BK DPRD Kabupaten Solok nomor 189/14/BK/DPRD/2021 tanggal 18 Agustus 2021.

Kemudian keputusan BK nomor 175/01/BK/DPRD/2021 tanggal 2021 yang dinilai cacat formil dan tidak sesuai dengan kewenangannya.

"Sehingga tidak memenuhi Pasal 52 UU nomor 30 tahun 2014," katanya.

Baca juga: Drama Epyardi Asda, Dari Kasus UU ITE Terhadap Ketua DPRD Solok hingga Mangkir Panggilan Polisi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini