Ingin Berwisata di Padang saat Tahun Baru 2022? Ini Syaratnya

×

Ingin Berwisata di Padang saat Tahun Baru 2022? Ini Syaratnya

Bagikan berita
Ilustrasi tahun baru 2022
Ilustrasi tahun baru 2022

HALONUSA.COM - Pada malam pergantian tahun baru 2022 nantinya, pengunjung lokasi wisata yang ada di Kota Padang harus sudah melakukan vaksinasi dua kali.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Padang, Imran Amir.

Ia mengatakan, untuk masyarakat yang ingin berwisata ke lokasi wisata yang ada di Kota Padang, harus sudah melakukan vaksinasi.

"Pembatasan akan kami dilakukan dengan cara, pengunjung yang diizinkan masuk ke lokasi wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pantai Pasir Jambak, dan GOR H Agus Salim hanya yang telah malakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali atau lengkap," katanya.

Ia mengatakan, nantinya sejumlah petugas gabungan akan diturunkan pada lokasi wisata tersebut untuk melakukan pemeriksaan kepada pengunjung sehingga dipastikan hanya yang telah vaksinasi lengkap yang berada di lokasi tersebut.

"Bagi yang melanggar Protokol Kesehatan, akan dikenai sanksi yang terdapat pada Perda AKB nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," katanya.

Selain itu, pada malam pergantian tahun nantinya, pelaku usaha baik kafe, restoran, dan hotel tidak diizinkan melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Aturan ini diambil setelah kami berasama Pemko Padang melakukan rapat bersama," katanya.

 

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini