Perubahan kerajaan menjadi kesultanan itu terjadi pada awal abad ke-16, yaitu pada masa pemerintahan Sultan ke-11 kerajaan Air Pura, bersama Sultan Sakelab Dunia dengan gelar Sultan Iskandar Johan Berdaulatsyah.
Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan oleh Tim peneliti Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Sumbar pada tahun 2004.
Dalam laporan penelitian ini disebutkan bahwa kerajaan Air Pura sudah berdiri semenjak abad ke-9 SM.
Sedangkan perubahan nama menjadi Kerajaan Melayu Air Pura terjadi pada abad ke-12, yaitu di masa pemerintahan Sultan Zatullah.
Selain itu, dalam Naskah Inderapura disebutkan bahwa penggantian nama Air Pura menjadi Inderapura terjadi pada masa pemerintahan Sultan Inayat Syah (1357 M), tanpa menjelaskan apakah pada waktu ini sekaligus dilakukan penggantian sebutan kerajaan menjadi Kesultanan atau tidak.
Jika dilihat secara umum sistem birokrasi pemerintahan di Kesultanan Inderapura, maka dapat dikelompokkan menjadi tiga fase.
Fase pertama adalah sistem pemerintahan kerajaan lama, jika sumber-sumber yang dijadikan rujukan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka masa pemerintahan kerajaan lama ini berlangsung dari abad 9 SM hingga abad 16 M
Fase kedua, masa pemerintahan Kesultanan, yaitu dari abad 16 M hingga abad 19 M, sedangkan fase ketiga adalah masa pemerintahan keregenan yang berangsung dari abad 19 M hingga awal abad 20 M.
Kesultanan Inderapura sejak dipimpin oleh Sultan Sekelab Dunia yang bergelar Sultan Iskandar Johan Berdaulat Syah, pada awal abad ke-16 M resmi berbentuk kesultanan.
Editor : Redaksi