Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)

Bangunan ini milik Datuk Simajolelo yang bersuku Melayu Sigintir.

Menurut ahli waris kerajaan rumah gadang 21 ruang ada kaitannya dengan rumah gadang suku Melayu yang ada di Muara Labuh.

Bangunan rumah gadang dibangun secara gotong royong yang dikomandoi oleh niniak mamak dengan menghimpun potensi kaum yang ada.

Rumah Gadang 21 Ruang ini tidak lagi digunakan sebagai hunian tetapi hanya digunakan pada saat ada upacara-upacara tertentu, seperti upacara adat, pesta perkawinan dari keturunan rumah gadang dan ada anggota keluarga yang meninggal mayatnya disemayamkan di rumah gadang ini.

Bahkan di Rumah Gadang 21 Ruang ini masih melestarikan kesenian batombe. Kesenian batombe dilaksanakan pada saat pengangkatan datukm pesta perkawinan, pembangunan rumah gadang dan pesta perkawinan.

Deskripsi Arkeologis

Rumah Gadang ini terkenal dengan nama Rumah Gadang 21 Ruang, karena mempunyai bilik/kamar tidur sebanyak 21 kamar.

Dinding bagian depan terbuat dari semen sedangkan tulang untuk melengketkan semen terbuat dari bambu yang dianyam.

Dinding bagian belakang terbuat dari bambu yang dianyam (tadir).

Dinding bilik terbuat dari papan, lantai bangunan papan, dan atap terbuat dari seng yang berbentuk gonjong.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini