Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)

Di bagian depan rumah gadang terdapat serambi dengan anak tangga berjumlah 5 buah terbuat dari semen.

Bangunan ini mempunyai 1 pintu di bagian depan dengan jendela berjumlah 10 buah.

Fungsi

Bangunan difungsikan sebagai tempat pengangkatan Rajo dan Datuak. Untuk kegiatan pemangku adat, kaum, tombe, sosial dan kematian.

Sumber: BPCB Sumbar

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini