Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang 21 Ruang di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)

Rumah ini dimiliki secara turun temurun dengan cara diwarisi.

Bangunan rumah gadang dibangun secara gotong royong yag dikomandoi oleh niniak mamak dengan menghimpun potensi kaum yang ada.

Awal pendirian, rumah gadang ini mmepunyai empat ruang, tetapi sesuai dengan perkembangan zaman dan anggota kaum yang makin bertambah, maka dibuat rumah gadang sampai dengan sepuluh ruang.

Deskripsi Arkeologis

Rumah gadang ini mempunyai 10 ruang, bangunan rumah gadang mempunyai konstruksi rumah panggung, beratap seng gelombang, dengan jumlah gonjong tujuh buah, (empat di kiri, tiga di kanan).

Selain itu di Bagian serambi terdapat juga satu gonjong, tetapi tidak terhitung dalam jumlah gonjong pada rumah gadang.

[caption id="attachment_20813" align="aligncenter" width="600"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin (10 Ruang) di Kabupaten Solok Selatan (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]

Rumah Gadang ini menurut penuturan narasumber dulunya beratap ijuk.

Atap diganti dengan seng tidak ada yang tahu kapan terjadinya.

Arah hadap bangunan adalah ke selatan, secara keseluruhan ini terbuat dari bahan kayu, hanya bagian dinding dan bawah bangunan (kolong) rumah gadang terbuat dari semen.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini