HALONUSA.COM - Seorang guru mengaji berinisial M, 60 tahun, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena diduga melakukan sodomi terhadap sejumlah anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Agar aksinya berjalan lancar, pelaku mengajak korbannya jalan-jalan, berbelanja hingga memberikan sejumlah uang.
“Korban disodomi di dalam musala, musala ini dia bangun di tanahnya, namun dia tak tinggal di musala tersebut,” kata Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko kepada awak media, Sabtu (20/11/2021).
Dwi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aksi yang dilakukan pelaku.
“Korban menceritakan itu kepada orang tuanya, orang tuanya yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya.
“Usai melapor, langsung diproses oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang,” katanya.
Dwi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima tiga laporan polisi terkait kasus yang diduga dilakukan oleh pelaku.
“Yang jelas yang sudah melapor tiga orang, nanti (untuk) pengembangan pihak penyidik yah,” tuturnya. (*)
Editor : Redaksi