Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (C
Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (C

Bangunan ini berarsitektural vernakular yang dapat dilihat dari bentuk pemakaian kayu pada semua bagian bangunan.

Pintu rumah dibuat tinggi dengan tinggi 2,5 m, sedangkan jendela bergaya lokal dengan panel berbentuk persegi panjang dengan lobang oval yang ditutupi dengan kaca.

Pada bagian ventilasi jendela dihiasi dengan kaca warna warni yang sampai saat sekarang belum pernah di ganti. Bagian ruang rumah terdiri dari 1 ruang tamu, 1 ruang utama, 3 kamar tidur, dan dapur.

Lantai rumah juga terbuat dari kayu yang beukuran lebar sekitar 30 cm. Bagian plafon atap terbuat dari bahan kayu tipis.

[caption id="attachment_17098" align="aligncenter" width="451"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Perjanjian Renville (Colonial) di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Tangga bagian pintu masuk rumah dibuat dengan campuran batu sungai dan semen yang berjumlah 5 buah anak tangga.

Saat ini banguan telah diperbaiki oleh pemiliki rumah dengan menambahkan tangga dan lantai keramik pada bagian dapur rumah.

Semua bahan bangunan terbuat dari kayu, namun hanya bagian luar bangunan yang menggunakan bahan semen.

Fungsi

Rumah Tinggal

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini