HALONUSA.COM - Gedung Controlleur menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Gedung Controlleur tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 38/BCB-TB/A/12/2007.
Lokasi Gedung Controlleur ini tepatnya berada di Jalan Kompleks Kecamatan Lintau Buo, Jorong Koto Kaciak, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚28’ 17.5” E 100˚ 45’ 29.9”.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Gedung Controlleur dataran rendah ± 120 Mdpl.
Gedung Controlleur ini memiliki luas bangunan 16.7 m x 5.1 (85.17 m²) lahan 21.7 m x 10 (217 m²).Situs berada di kompleks perkantoran kecamatan. Dengan kendaraan roda dua atau kendaran roda empat dapat ditempuh.
Pemilik Gedung Controlleur adalah Nagari/Pemda, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Gedung Controlleur dibangun pada tahun1890, bangunan ini pada masa pemerintahan Kolonial Belanda merupakan kantor pejabat Controlleur untuk wilayah Lintau Buo.
Editor : Redaksi