Ungkap Prostitusi Online di Padang, Ditreskrimum Polda Sumbar: Satu Masih di Bawah Umur

×

Ungkap Prostitusi Online di Padang, Ditreskrimum Polda Sumbar: Satu Masih di Bawah Umur

Bagikan berita
Ilustrasi - Seksual
Ilustrasi - Seksual

HALONUSA.COM - Tiga perempuan dan termasuk satu di bawah umur tertangkap oleh polisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ketiga anak baru gede itu tertangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Ketiga perempuan muda dan masih remaja itu ialah, S, 20; E, 18; dan E,15. "Mereka bertiga kami amankan, dan satu di antara mereka masih di bawah umur," kata Ditreskrimum Polda Sumbar, Kombespol Imam Kabut Sariadi, Sabtu (12/6/2021).

Kasus prostitusi ini terungkap Kamis (10/6/2021) dengan melakukan penggerebekan dan membawa perempuan belia itu ke Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Prostitusi Online Artis ST dan SH, Dua Mucikari Ditetapkan Tersangka

Keterangan dari perempuan itu kalau mereka terlibat prostitusi online dengan memanfaatkan aplikasi michat. Mereka pun tidak bersentuhan langsung dengan pelanggan melainkan melalui seorang mucikari.

Kencan dengan pelanggan sesuai dengan durasi waktu, bila durasi pendek akan diberikan Rp500 ribu dan sang mucikari mendapatkan fee Rp100 ribu.

"Mucikari mempertemukan pelanggan dengan mereka lewat aplikasi michat dan tarif yang mereka dapatkan membayar mucikari sebesar Rp100 ribu," ujarnya merunut dari keterangan perempuan itu.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan sedang memburu mucikari yang dimaksud oleh ketiga perempuan belia itu.

Baca juga: Para Pria Kerubungi Bintang Film Dewasa Asal Rusia

"Ketiga perempuan itu akan kita serahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok," kata Ditreskrimum Polda Sumbar, Kombespol Imam Kabut Sariadi, Sabtu (12/6/2021). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini