HALONUSA.COM - Sela-sela pelantikan dua asisten Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sumbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono menyindir kerja kejari terkait produk tindak pidana khusus (pidsus).
“Masa polisi ada, kita tidak ada,” ucap Kajati Sumbar Anwarudin Sulistyono, Selasa (23/2/2021).
Ia menyebut walau tidak ada beban target namun kinerja kajari se Sumbar harus optimal.
Baca juga: Kejati NTT Menahan Makelar Tanah 3 Triliun Rupiah, Kini Tidur di Lapas Wanita Kupang
“Jangan ada lagi kejari nol kasus dalam menangani pidana khusus, seperti perkara tindak pidana korupsi (tipikor),” tegas Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono.Risikonya ketika tidak produk hukum atau perkara sudah barang tentu akan dipindahkan. Sebagai pengingat agar mereka lebih fokus dan optimal lagi.
Kajati Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengingatkan pejabat baru supaya lebih cepat mengenal wilayah.
Mereka yang dilantik ialah Khaidir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Suyanto Asisten Pidana Khusus.
Baca juga: Kamis Besok, Presiden Joko Widodo Melantik Mahyeldi Audy Sebagai Pemimpin Provinsi Sumbar
Editor : Redaksi