HALONUSA.COM - Tidak suka ditegur teman berbuntut penusukan yang dilakukan Ayama Lafau, 22, asal Balale, Kelurahan Toba'a Bawolato, Kabupaten Nias, Sumut terhadap Eva Mendrofa, 34.
Eva mendapat luka tikaman pada bagian dada, perut dan pinggang hingga akhirnya menghembuskan nafas di Rumah Sakit dr Ario Wirawan Salatiga.
Menurut keterangan Polres Salatiga, Jawa Tengah, Ayama Lafau dan Eva Mendrofa tinggal serumah di Jalan Amarta Randuares RT05/RW01 Kumpulrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Baca juga: Penyelam Temukan Kartu Indentitas Yaaman Zai asal Nias dan Pakaian Anak Kecil
Pelaku Ayama ingin mengikat buncis menggunakan bambu yang berada di kebun belakang rumah, lalu berangkat ke dapur untuk mengambil pisau untuk memotong tali rafia.
Saat itu korban Eva menegurnya. "Pelaku tidak menerima teguran korban, lalu emosi dengan menusuk tubuh korban menggunakan pisau dapur," kata Kasubbag Humas Polres Salatiga, Kompol Djoko Lelono, Sabtu (9/1/2021).Peristiwa itu diketahui Agnes CH Pattiasina, 18, asal Kairatu, Maluku dan Robin Jambes Gmyrek, 58, yang tinggal di Jalan Amarta, Randdu, Argomulyo.
Baca juga: Isak Tangis Zai asal Nias Pecah di Bandara, Istri dan Anak Menumpang Pesawat Sriwijaya SJ-182
"Mereka (saksi-red) meminta bantuan warga untuk menolong korban," ujar Djoko Lelono.
Warga kemudian mengamankan Ayama, dan melarikan Eva ke rumah sakit. Sayang nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
Editor : Redaksi