Sejarah Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

×

Sejarah Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok
Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

Rumah Gadang 20 Ruang berada di Nagari Sulit Air. Asal mula nama Nagari Sulit Air diberikan oleh Datuk Mulo Nan Kawi yang berasal dari Pariangan Padang Panjang yang merantau bersama kaumnya untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Pada saat sampai di suatu daerah yang bernama Lubuk Parabung, beliau makan bersama. Ketika sedang makan beliau tercekik, maka beliau mencari air.

Ternyata sangat susah mencari air jernih untuk diminum, sehingga beliau memberi nama daerah ini dengan Nagari Sulit Air.

Sesuai dengan namanya, rumah gadang ini memiliki 20 ruang. Rumah Gadang 20 Ruang dibangun pada  tahun 1820.

Tetapi bangunan ini terbakar dan kemudian didirikan kembali pada tahun 1901 dan selesai pada tahun 1907.

Pembangunan ini tidak lagi sesuai dengan bangunan aslinya, karena atap yang semula dibuat dari ijuk dan dinding berukir diganti dengan atap dari seng dan dinding yang tidak lagi diukir tapi polos.

Baca: Sejarah Situs Cagar Budaya Gua Baringin di Kabupaten Solok

Rumah Gadang 20 Ruang dibangun oleh XX Koto, yaitu X Koto di atas dan X Koto di bawah. Pekerjaan pembangunan rumah gadang ini dilakukan oleh wakil dari Nagari XX Koto beserta kaum dan masyarakat sekitar secara gotong royong.

Bagian yang pertama diselesaikan adalah bagian sebelah kanan rumah gadang. Bangunan ini awalnya merupakan tempat berkumpulnya ninik mamak, para penghulu, dan yang paling utama adalah tempat tinggal Bundo Kandung Sulit Air.

Rumah gadang ini mempunyai dua orang Datuk yang mengepalai kaumnya dan dua orang Bundo Kandung sebagai pengatur tertibnya kehidupan di rumah gadang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini