Sejarah Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

×

Sejarah Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

Bagikan berita
Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok
Situs Cagar Budaya Rumah Gadang 20 Ruang di Kabupaten Solok

SEMANGAT DATA - Rumah Gadang 20 Ruang menjadi salah satu situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Gadang 20 Ruang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 03/BCB-TB/A/15/2007.

Lokasi Rumah Gadang 20 Ruang ini tepatnya berada di Jalan Guguk Rayo Sulit Air, Dusun Jorong Silungkang, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 000 36’ 58,9” E 1000 38’ 40,5” dan 480 m dp (-0.6163611100.644583334*).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang 20 Ruang berada dalam bentang lahan yang datar dan berada di perkampungan yang padat penduduk.

Rumah Gadang 20 Ruang ini memiliki luas bangunan 61,88 x 8,23 m yang berdiri di lahan seluas 63 x 10,22 m.

Pemilik Rumah Gadang 20 Ruang adalah ahli waris Dt Tamaruhun dan Dt Ampang Limo, serta dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Untuk mencapai lokasi dapat digunakan kendaraan roda empat dan dua.

Baca: Sejarah Situs Cagar Budaya Makam Syech Junjungan di Kabupaten Solok

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini