Situs ini berukuran Bangunan 15.5 mx15.5m (240,25 m²) Lahan 27.3 mx20.5m (559,65 m²). Situs ini dahulunya berfungsi untuk Tempat ibadah dan sekarang difungsikan untuk Tempat ibadah.
Pemilik dari situs ini adalah Pengurus Klenteng Tri Dharma (Klenteng See Hin Kiong) dan dikelola oleh Pengurus Klenteng Tri Dharma (Klenteng See Hin Kiong).
Sumber : BPCB Sumatera Barat
Editor : Redaksi