SEMANGAT DATA - Salah satu cagar budaya yang ada di Kota Padang adalah Vihara Tri Dharma (Klenteng See Hin Kiong), Vihara Tri Dharma (Klenteng See Hin Kiong) ini tercatat dengan inventaris Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dengan No. 06/BCB-TB/A/01/2007.
Situs cagar budaya ini beralamat di Jalan Jl. Klenteng No. 321 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat Kabupaten/kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Akses ke Viahara Tri Dharma sangat mudah, karena situs berada di pinggir jalan raya kota di areal pusat pertokoan dan pemukiman padat, dapat diakses dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Secara astronomis, lokasi ini berada pada garis lintang 0˚ 57’ 44.1” S 100˚ 21’ 44.0” E
Deskripsi Hostoris,
Dahulunya kota Padang tidak mempunyai kelenteng sama sekali. Pada waktu itu suku Tjiang dan Tjoan Tjioe datang untuk berniaga (dagang) di kota Padang. Kemudian didirikan kelenteng Kwan Im (Kwan Im Teng) pada tahun 1861 dengan persetujuan Raja Ham Hong Taun Sien Yu.
Pada awalnya Kwan Im Teng merupakan bangunan dari kayu, atap dari rumbia/seng.Bangunan ini bernama klenteng Shee Hin Kiong yang berfungsi sebagai Vihara Tri Dharma yang merupakan tempat beribadah tiga kepercayaan yaitu: Tao, Konfuisme dan Agama Buddha, dengan Dewa Utama pada Klenteng ini adalah Dewi Kwam In.
Klenteng ini mempunyai latar belakang sejarah sebagai tempat ibadah yang bernama Klenteng Hoet Tjo. Pada bangunan ini ditemukan prasasti yang menyebutkan pendirian ulang bangunan Klenteng yang pernah terbakar sebelumnya pada tahun 1861.
Batu peringatan tersebut bertanggalkan Khong Soe 23 tahun Theng Yoe/tahun Belanda 1897, didirikan oleh Lie Goan Hoat sebagai Majoor Titulair dan di kepalai oleh Thaij Tjeng Kok Kho Hong Tjoe Tjeng Thaij Hoe.
Nama See Hien Kiong, yang secara harafiah diartikan "Siapa diantara mereka itu yang keliru pikirannya, disanalah tempat ia pergi bertenang, bagi orang yang sakit boleh bertanya obat apa harus diambil, orang berdagang bisa beruntung dan orang dalam negeri memperoleh selamat".