HALONUSA - Bawaslu Kabupaten Agam meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di kantor mereka pada Rabu (26/6).
Langkah ini bertujuan untuk mengawasi tahap penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada serentak 2024, serta memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi dengan baik.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, menjelaskan bahwa posko ini merupakan bagian dari kegiatan patroli pengawasan hak pilih yang diinstruksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
"Patroli ini bertujuan untuk menyosialisasikan kesadaran masyarakat mengenai status hak pilih mereka mulai dari tahap pencocokan dan penelitian (Coklit)," kata Suhendra.
Posko Kawal Hak Pilih dibuka di Kantor Bawaslu Agam dan di kantor Panwas Kecamatan se-Kabupaten Agam.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu atau pengawas pemilihan terdekat jika ada ketidaksesuaian prosedur oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selama proses Coklit.Peluncuran posko ini sejalan dengan tahap pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung.
Memasuki hari ketiga proses Coklit, Bawaslu Agam terus memantau kinerja Pantarlih dalam menyusun data pemilih Pilkada 2024.
Selain membuka posko, Bawaslu Agam juga melakukan kunjungan ke masyarakat dan berkoordinasi dengan stakeholder data untuk melindungi hak pilih kelompok rentan seperti pemilih disabilitas, pemilih yang telah meninggal, dan pemilih di lokasi khusus.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung dan melalui koordinasi dengan stakeholder data.
Editor : Heru C